Kamis, 10 Januari 2019

Makalah Rekontruksi Ilmu, Islamisasi Ilmu dan Saintifikasi Islam (Filsafat Ilmu)


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Berkembangnya ilmu pengetahuan membuat para ilmuwan menciptakan sesuatu yang mempermudah manusia dalam melakukan berbagai hal kegiatan, seperti membuat teknologi komunikasi, alat penelitian kesehatan, dan lain sebagainya. Namun, yang mendominasi penciptaan penemuan seperti itu dizaman sekarang yaitu bangsa Barat, sehingga dengan tersebarnya teknologi ke berbagai wilayah maka otomatis kebiasaan atau tradisi bangsa Barat ikut masuk, termasuk ke Indonesia. Akibatnya, tradisi, perilaku, adat yang murni di Indonesia semakin terkikis oleh pengaruh Barat non-muslim. Tidak itu saja, orang muslim pun banyak yang terkena pengaruh Barat tersebut dan kebanyakan lewat teknologi komunikasi yang hampir setiap orang memiliki alat tersebut. Melihat hal tersebut, tentu harus ada tindak lanjut berupa pengembalian perilaku masyarakat ke semula atau rekontruksi ilmu, islamisasi ilmu, dan saintifikasi islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Rekontruksi ilmu?
2.      Apa itu islamisasi ilmu?
3.      Apa itu saintifikasi islam?
C.    Tujuan Makalah
1.      Mengetahui pengertian rekontruksi ilmu
2.      Mengetahui islamisasi ilmu
3.      Mengetahui saintifikasi islam


BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Rekontruksi Ilmu
            Pengertian Rekontruksi:
a.       B.N Marbun mengatakan rekontruksi adalah pengembalian sesuatu kepada tempatnya yang semula.
b.      James P. Chaplin, rekontruksi adalah penafsiran data psikoanalisis sedemikian rupa untuk menjelaskan perkembangan pribadi yang telah terjadi, beserta makna materinya yang sekarang ada bagi individu yang bersangkutan.
c.       Ali Mudhofir, rekontruksi adalah salah satu aliran dalam filsafat pendidikan yang bercirikan radikal. Bagi aliran ini persoalan-persoalan pendidikan dan kebudayaan dilihat jauh kedepan dan bila perlu diusahakan terbentuknya tata peradaban yang baru.
      Dapat disimpulkan bahwa rekontruksi merupakan membangun kembali atau pengembalian sesuatu berdasarkan kejadian semula, dimana dalam rekontruksi tersebut terkandung nilai-nilai primer yang harus tetap ada dalam aktivitas membangun kembali sesuatu sesuai dengan kondisi semula. 
B.     Islamisasi Ilmu Pengetahuan
            Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah suatu respon terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan pendidikan barat. Beberapa pengertian islamisasi ilmu menurut para ahli diantaranya, Syed Muhammad Naquib al-Attas mendefinisikan bahwa islamisasi ilmu adalah upaya membebaskan ilmu pengetahuan dari makna ideologi dan prinsip-prinsip sekuler, sehingga terbentuk ilmu pengetahuan yang sesuai dengan fitrah islam. Sedangkan menurut Isma’il Razi Al-Faruqi islamisasi ilmu adalah mengislamkan buku-buku pegangan (buku dasar) di perguruan tinggi dengan menuangkan kembali disiplin-disiplin ilmu modern dalam wawasan islam setelah dilakukan kajian kritis terhadap kedua sistem pengetahuan islam dan barat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat diartikan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan adalah upaya membangun paradigma keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai islam baik pada aspek ontologi, epistemologi maupun aksiologi.
            Gagasan islamisasi, sebagai fenomena modernitas, menarik untuk dicermati dan menjadi great project bagi kalangan masyarakat Muslim. Gagasan ini muncul untuk merespons perkembangan pengetahuan modern yang didominasi peradaban Barat non-Islam. Dominasi peradaban sekuler menjadi faktor dominan dari kemunduran umat Islam. Padahal, dalam sejarah awal perkembangannya, umat Islam mampu membuktikan diri sebagai kampiun pertumbuhan peradaban dan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan di dunia Islam terus memudar seiring dengan merosotnya kekuasaan politik Islam. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan di dunia Barat, secara tidak langsung, berimplikasi positif bagi dunia Islam. Paling tidak, dunia Islam sadar akan terbelakangnya peradaban dan ilmu pengetahuan di kalangan mereka. Sehingga, berangkat dari kesadaran dimaksud, pada awal abad kedua puluh Islam mengalami dinamika baru melalui reorientasi dan transformasi ajarannya. Kebangkitan Islam pada awal abad ini diidentifikasi sebagai upaya memandang modernisasi yang berkembang dalam bingkai Islam. Dalam bahasa Huntington, ia dipahami sebagai perwujudan dari penerimaan terhadap modernitas, penolakan terhadap kebudayaan Barat, dan re-komitmen terhadap Islam sebagai petunjuk hidup dalam dunia modern. Dari sini nyata bahwa kebangkitan Islam bukan berarti menolak kehidupan modern. Ia justru mendorong umatnya untuk menjalani arus kehidupan modern yang memang tak terbendung. Sehingga, Islam dapat mengartikulasikan ajarannya dalam semua sisi kehidupan modern. Respons terhadap modernisasi disikapi umat Islam dengan tetap bertopang pada ajaran Islam. Wujud nyata dari sikap umat adalah munculnya proses islamisasi kehidupan modern di kalangan masyarakat Islam. Maka, tidak berlebihan, bila sejak tahun 1970-an konsep islamisasi pengetahuan mulai dibumikan oleh al-Attas. Kebangkitan Islam, yang secara massif dibarengi simbolisasi Islam dalam kehidupan masyarakat Muslim, semakin mendorong isu islamisasi. Sehingga, pada dekade tahun 1980–an yang merupakan titik awal gerakan al-Faruqi, isu islamisasi ini mengambil objek ilmu pengetahuan. Di sini al-Faruqi berupaya memadukan nilai etis dan agama dengan ilmu pengetahuan modern. Proses islamisasi ilmu pengetahuan tidak diarahkan untuk menolak pengetahuan yang ada. Kecuali itu, ia merupakan upaya holistik dalam upaya integrasi dua kajian, wahyu dan alam, untuk menemukan alternatif metode pengetahuan yang mampu mengeluarkan manusia modern dari krisis peradaban destruktif. Pelibatan aspek wahyu dalam metode pengetahuan, sebagai proses islamisasi, berbanding terbalik dengan metode yang berkembang di kalangan ilmuwan Barat modern. Metode pengetahuan modern tidak lagi mempertimbangkan aspek nilai, apalagi wahyu, dan bahkan secara ekstrim ia tidak lagi memberikan tempat pada nilai-nilai manusiawi. Ini terlihat dari pernyataan Sardar bahwa desakan untuk menolak semua pertimbangan nilai dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan menyebabkan metode pengetahuan modern memperlakukan objek penyelidikan, baik manusia maupun bukan manusia, sebagai benda mati yang bisa di eksploitasi, dimanipulasi dan dibedah atas nama sains. Menyadari kondisi demikian, ilmuwan Muslim berupaya mengajukan metode pengetahuan dengan bertumpu pada ajaran Islam.
C.    Saintifikasi Islam
            Saintifikasi Islam adalah upaya mencari dasar sains pada suatu pernyataan yang dianggap benar dalam Islam yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah, baik itu mengenai suatu hal yang harus dipercaya atau suatu amal yang harus dilakukan.
            Hal-hal yang harus dipercaya masuk dalam kategori aqidah.  Bila sumbernya adalah Qur’an atau hadits mutawatir, kemudian dalalahnya tidak multitafsir, maka ia masuk dalam dalil qath’i, yang wajib dibenarkan secara pasti.  Misalnya adalah:
– pernyataan bahwa di sekitar kita bersliweran malaikat, jin dan setan; malaikat rahmat tidak akan masuk rumah yang ada anjingnya, sholat shubuh dan ashar disaksikan oleh dua malaikat, di tengah pasangan pria-wanita bukan mahram yang berdua-duaan terdapat setan, dsb.
– pernyataan bahwa sebelum Nabi Muhammad, Allah mengutus banyak Nabi di berbagai tempat, masa, dan dengan berbagai mukjizatnya, misalnya Nabi Adam sebagai manusia pertama, Nabi Nuh disuruh membuat perahu, Nabi Musa pernah membelah Laut Merah, Nabi Sulaeman pernah berbicara dengan binatang, Nabi Isa pernah menghidupkan orang mati, dsb.
– pernyataan bahwa sebelum Nabi Muhammad, Allah telah menurunkan berbagai kitab suci, yang di dalamnya berisi ajaran tauhid dan mengabarkan akan kedatangan Nabi Muhammad.
– pernyataan bahwa alam semesta ini dulu diciptakan dan nanti alam semesta akan mengalami kiamat berikut tanda-tandanya, lalu setelah itu manusia akan dibangkitkan dan akan ditempatkan di surga atau di neraka.
            Pernyataan-pernyataan di atas adalah hal-hal yang ada di luar dunia empiris, sehingga nilai kebenarannya sangat tergantung pada sejauh mana penerimaan seseorang pada dalil qath’i yang menjadi sumbernya.
            Sedang hal-hal yang harus dilakukan termasuk amal baik dalam hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri, maupun dengan manusia lain. Misalnya adalah:
– sholat Shubuh 2 rokaat, sholat Maghrib 3 rokaat, yang lain 4 rokaat
– sholat tahajud dll sebagai amalan sunnah.
– puasa di bulan Romadhon, dan beberapa jenis puasa sunnah.
– makan-minum yang halal dan thayyib, dan beberapa jenis makanan/minuman yang diharamkan.
– penggunaan busana yang menutup aurat.
– bentuk pergaulan laki-perempuan (pernikahan) yang disahkan.
– syariat wudhu dan mandi janabat.
– tatacara pengurusan jenazah.
– pengaturan ekonomi yang bebas riba, maisir, gharar dsb.
            Saintifikasi Islam berkutat pada masalah-masalah “sains” di balik semua pernyataan yang diasumsikan benar dalam Islam ini.  Jadi penelitian-penelitian di bawah ini masuk kategori saintifikasi Islam:
– penelitian mendeteksi kehadiran malaikat dengan Infrared, radiasi Gamma atau Neutrino, “dikontrol” dengan beberapa amalan & kondisi khusus; apakah benar pada ruangan yang diselenggarakan sholat shubuh berjamaah dapat dideteksi tanda-tanda kehadiran lebih banyak malaikat?
– penelitian menguji kebenaran pernah terjadinya mukjizat para Nabi, misalnya:
— pencarian footprint Adam & Hawa ketika turun dari surga,
— pencarian relik kapal Nabi Nuh,
— menganalisis berbagai proses terjadinya pembelahan laut Merah,
— membuktikan bahwa Firaun memang mati tenggelam di laut tapi jasadnya terselamatkan,
— mencari bekas 12 mata air Nabi Musa,
— mencari fossil hewan yang pernah berbicara dengan Nabi Sulaiman
— mencari gua Ashabul Kahfi dan mempelajari efek terowongan waktu,
— mencari fossil mayat yang konon pernah dihidupkan Nabi Isa,
— mencari bekas bulan yang terbelah di masa Nabi Muhammad, dsb.
– penelitian manuskrip-manuskrip kuno yang diklaim sebagai Kitab Nabi Musa, Daud, Isa dsb.
– penelitian keberadaan “terompet Israfil”, pintu neraka dsb.
– penelitian EKG & EEG pada orang yang sholat khusyu’.
– penelitian fisiografis & psikografis pada orang yang sedang puasa.
– penelitian dampak jangka panjang pada konsumsi makanan haram (babi, bangkai, darah).
– penelitian kesakitan yang diderita ternak saat disembelih dengan cara syar’i dan non syar’i.
– penelitian dampak sosiologi dan ekonomi pada penggunaan busana muslimah.
– penelitian dampak khitan pada kesehatan reproduksi dan perkembangan psikologis.
– penelitian komparasi pada mereka yang polygami dibandingkan dengan yang non poligami.
– penelitian dampak wudhu & mandi janabat pada berbagai aspek kesehatan
– penelitian dampak beberapa jenis pengurusan jenazah (dikubur, dibakar, dibalsem).
– penelitian kondisi ekonomi pada beberapa tingkat suku bunga.
– penelitian tentang efektifitas mata uang tunggal berbasis emas/perak.
            Penelitian-penelitian saintifik tentang hal-hal di atas selalu menarik (amazing) bagi kaum muslimin, sehingga bahkan kadang-kadang lupa menguji kebenaran saintifiknya ketika kesimpulannya sudah seolah-olah mendukung dalil.  Banyak paper yang di klaim sebagai hasil penelitian orang Barat (non-muslim) yang mendukung klaim kebenaran dalil itu, ketika ditelusuri ternyata tidak ditemukan.  Semua link mengarah ke situs-situs milik muslim sendiri, dan itupun bukan sebuah karya yang dapat dikategorikan penelitian ilmiah (yang harus memenuhi syarat transparan, replicable, consistence dan explaining).  Ketika rujukan itu tidak ditemukan, sering penjelasannya hanya, “ada konspirasi untuk menutupi kebenaran Islam”.
            Sebaliknya ketika hasil penelitian berlawanan dengan yang dikehendaki, misalnya bahwa “tidak ada perbedaan yang signifikan antara orang yang terbiasa mengkonsumsi babi dengan yang tidak”, maka tulisan ini cenderung dijauhi.  Ini contoh suatu bentuk “kepengecutan ilmiah”.  Seharusnya biarkan saja, nanti setiap riset akan diverifikasi dan direlatifkan oleh riset berikutnya, selama proyek “saintifikasi Islam” ini tidak menyedot energi utama ilmuwan muslim. Wallaahu A’lam.


BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Rekontruksi merupakan membangun kembali atau pengembalian sesuatu berdasarkan kejadian semula, dimana dalam rekontruksi tersebut terkandung nilai-nilai primer yang harus tetap ada dalam aktivitas membangun kembali sesuatu sesuai dengan kondisi semula.
      Islamisasi ilmu pengetahuan adalah upaya membangun paradigma keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai islam baik pada aspek ontologi, epistemologi maupun aksiologi.
      Saintifikasi Islam adalah upaya mencari dasar sains pada suatu pernyataan yang dianggap benar dalam Islam yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah, baik itu mengenai suatu hal yang harus dipercaya atau suatu amal yang harus dilakukan.
B.     Saran
      Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak tercipta teknologi-teknologi canggih yang diciptakan oleh bangsa barat. Namun disisi lain ada pengaruh buruk terhadap masyarakat Indonesia khususnya, yaitu terkikisnya perilaku islami oleh pengaruh bangsa barat lewat teknologi. Tugas pertama kita yaitu membentengi diri kita dari pengaruh bangsa barat dengan memelihara perilaku yang islami. Selain itu, jika pembaca kurang mengerti tentang materi dari makalah ini, kami sarankan supaya pembaca lebih mencari sumber referensi yang berkaitan dengan materi ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar