BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkembangnya
ilmu pengetahuan membuat para ilmuwan menciptakan sesuatu yang mempermudah
manusia dalam melakukan berbagai hal kegiatan, seperti membuat teknologi
komunikasi, alat penelitian kesehatan, dan lain sebagainya. Namun, yang
mendominasi penciptaan penemuan seperti itu dizaman sekarang yaitu bangsa
Barat, sehingga dengan tersebarnya teknologi ke berbagai wilayah maka otomatis kebiasaan
atau tradisi bangsa Barat ikut masuk, termasuk ke Indonesia. Akibatnya,
tradisi, perilaku, adat yang murni di Indonesia semakin terkikis oleh pengaruh
Barat non-muslim. Tidak itu saja, orang muslim pun banyak yang terkena pengaruh
Barat tersebut dan kebanyakan lewat teknologi komunikasi yang hampir setiap
orang memiliki alat tersebut. Melihat hal tersebut, tentu harus ada tindak
lanjut berupa pengembalian perilaku masyarakat ke semula atau rekontruksi ilmu,
islamisasi ilmu, dan saintifikasi islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu Rekontruksi ilmu?
2. Apa itu islamisasi ilmu?
3. Apa itu saintifikasi islam?
C. Tujuan Makalah
1. Mengetahui pengertian rekontruksi
ilmu
2. Mengetahui islamisasi ilmu
3. Mengetahui saintifikasi islam
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Rekontruksi Ilmu
Pengertian
Rekontruksi:
a. B.N Marbun mengatakan rekontruksi
adalah pengembalian sesuatu kepada tempatnya yang semula.
b. James P. Chaplin, rekontruksi
adalah penafsiran data psikoanalisis sedemikian rupa untuk menjelaskan
perkembangan pribadi yang telah terjadi, beserta makna materinya yang sekarang
ada bagi individu yang bersangkutan.
c. Ali Mudhofir, rekontruksi adalah
salah satu aliran dalam filsafat pendidikan yang bercirikan radikal. Bagi
aliran ini persoalan-persoalan pendidikan dan kebudayaan dilihat jauh kedepan
dan bila perlu diusahakan terbentuknya tata peradaban yang baru.
Dapat disimpulkan bahwa rekontruksi
merupakan membangun kembali atau pengembalian sesuatu berdasarkan kejadian
semula, dimana dalam rekontruksi tersebut terkandung nilai-nilai primer yang
harus tetap ada dalam aktivitas membangun kembali sesuatu sesuai dengan kondisi
semula.
B. Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi
ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah suatu respon terhadap krisis masyarakat
modern yang disebabkan pendidikan barat. Beberapa pengertian islamisasi ilmu
menurut para ahli diantaranya, Syed Muhammad Naquib al-Attas mendefinisikan
bahwa islamisasi ilmu adalah upaya membebaskan ilmu pengetahuan dari makna ideologi
dan prinsip-prinsip sekuler, sehingga terbentuk ilmu pengetahuan yang sesuai
dengan fitrah islam. Sedangkan menurut Isma’il Razi Al-Faruqi islamisasi ilmu
adalah mengislamkan buku-buku pegangan (buku dasar) di perguruan tinggi dengan
menuangkan kembali disiplin-disiplin ilmu modern dalam wawasan islam setelah
dilakukan kajian kritis terhadap kedua sistem pengetahuan islam dan barat. Dari
beberapa pengertian tersebut dapat diartikan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan
adalah upaya membangun paradigma keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai islam
baik pada aspek ontologi, epistemologi maupun aksiologi.
Gagasan islamisasi, sebagai
fenomena modernitas, menarik untuk dicermati dan menjadi great project bagi
kalangan masyarakat Muslim. Gagasan ini muncul untuk merespons perkembangan
pengetahuan modern yang didominasi peradaban Barat non-Islam. Dominasi
peradaban sekuler menjadi faktor dominan dari kemunduran umat Islam. Padahal,
dalam sejarah awal perkembangannya, umat Islam mampu membuktikan diri sebagai
kampiun pertumbuhan peradaban dan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan
di dunia Islam terus memudar seiring dengan merosotnya kekuasaan politik Islam.
Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan di dunia Barat, secara tidak langsung,
berimplikasi positif bagi dunia Islam. Paling tidak, dunia Islam sadar akan
terbelakangnya peradaban dan ilmu pengetahuan di kalangan mereka. Sehingga,
berangkat dari kesadaran dimaksud, pada awal abad kedua puluh Islam mengalami
dinamika baru melalui reorientasi dan transformasi ajarannya. Kebangkitan Islam
pada awal abad ini diidentifikasi sebagai upaya memandang modernisasi yang
berkembang dalam bingkai Islam. Dalam bahasa Huntington, ia dipahami sebagai
perwujudan dari penerimaan terhadap modernitas, penolakan terhadap kebudayaan
Barat, dan re-komitmen terhadap Islam sebagai petunjuk hidup dalam dunia
modern. Dari sini nyata bahwa kebangkitan Islam bukan berarti menolak kehidupan
modern. Ia justru mendorong umatnya untuk menjalani arus kehidupan modern yang
memang tak terbendung. Sehingga, Islam dapat mengartikulasikan ajarannya dalam
semua sisi kehidupan modern. Respons terhadap modernisasi disikapi umat Islam
dengan tetap bertopang pada ajaran Islam. Wujud nyata dari sikap umat adalah
munculnya proses islamisasi kehidupan modern di kalangan masyarakat Islam.
Maka, tidak berlebihan, bila sejak tahun 1970-an konsep islamisasi pengetahuan
mulai dibumikan oleh al-Attas. Kebangkitan Islam, yang secara massif dibarengi
simbolisasi Islam dalam kehidupan masyarakat Muslim, semakin mendorong isu
islamisasi. Sehingga, pada dekade tahun 1980–an yang merupakan titik awal
gerakan al-Faruqi, isu islamisasi ini mengambil objek ilmu pengetahuan. Di sini
al-Faruqi berupaya memadukan nilai etis dan agama dengan ilmu pengetahuan
modern. Proses islamisasi ilmu pengetahuan tidak diarahkan untuk menolak
pengetahuan yang ada. Kecuali itu, ia merupakan upaya holistik dalam upaya
integrasi dua kajian, wahyu dan alam, untuk menemukan alternatif metode
pengetahuan yang mampu mengeluarkan manusia modern dari krisis peradaban
destruktif. Pelibatan aspek wahyu dalam metode pengetahuan, sebagai proses
islamisasi, berbanding terbalik dengan metode yang berkembang di kalangan ilmuwan
Barat modern. Metode pengetahuan modern tidak lagi mempertimbangkan aspek
nilai, apalagi wahyu, dan bahkan secara ekstrim ia tidak lagi memberikan tempat
pada nilai-nilai manusiawi. Ini terlihat dari pernyataan Sardar bahwa desakan
untuk menolak semua pertimbangan nilai dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan
menyebabkan metode pengetahuan modern memperlakukan objek penyelidikan, baik
manusia maupun bukan manusia, sebagai benda mati yang bisa di eksploitasi,
dimanipulasi dan dibedah atas nama sains. Menyadari kondisi demikian, ilmuwan
Muslim berupaya mengajukan metode pengetahuan dengan bertumpu pada ajaran
Islam.
C. Saintifikasi Islam
Saintifikasi
Islam adalah upaya mencari dasar sains pada suatu pernyataan yang dianggap
benar dalam Islam yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah, baik itu mengenai
suatu hal yang harus dipercaya atau suatu amal yang harus dilakukan.
Hal-hal
yang harus dipercaya masuk dalam kategori aqidah. Bila sumbernya adalah
Qur’an atau hadits mutawatir, kemudian dalalahnya tidak multitafsir, maka ia
masuk dalam dalil qath’i, yang wajib dibenarkan secara pasti. Misalnya
adalah:
– pernyataan bahwa di sekitar kita
bersliweran malaikat, jin dan setan; malaikat rahmat tidak akan masuk rumah
yang ada anjingnya, sholat shubuh dan ashar disaksikan oleh dua malaikat, di
tengah pasangan pria-wanita bukan mahram yang berdua-duaan terdapat setan, dsb.
– pernyataan bahwa sebelum Nabi Muhammad,
Allah mengutus banyak Nabi di berbagai tempat, masa, dan dengan berbagai
mukjizatnya, misalnya Nabi Adam sebagai manusia pertama, Nabi Nuh disuruh
membuat perahu, Nabi Musa pernah membelah Laut Merah, Nabi Sulaeman pernah
berbicara dengan binatang, Nabi Isa pernah menghidupkan orang mati, dsb.
– pernyataan bahwa sebelum Nabi Muhammad,
Allah telah menurunkan berbagai kitab suci, yang di dalamnya berisi ajaran
tauhid dan mengabarkan akan kedatangan Nabi Muhammad.
– pernyataan bahwa alam semesta ini dulu
diciptakan dan nanti alam semesta akan mengalami kiamat berikut tanda-tandanya,
lalu setelah itu manusia akan dibangkitkan dan akan ditempatkan di surga atau
di neraka.
Pernyataan-pernyataan
di atas adalah hal-hal yang ada di luar dunia empiris, sehingga nilai
kebenarannya sangat tergantung pada sejauh mana penerimaan seseorang pada dalil
qath’i yang menjadi sumbernya.
Sedang
hal-hal yang harus dilakukan termasuk amal baik dalam hubungan manusia dengan
Allah, dengan dirinya sendiri, maupun dengan manusia lain. Misalnya adalah:
– sholat Shubuh 2 rokaat, sholat Maghrib 3
rokaat, yang lain 4 rokaat
– sholat tahajud dll sebagai amalan sunnah.
– puasa di bulan Romadhon, dan beberapa jenis
puasa sunnah.
– makan-minum yang halal dan thayyib, dan
beberapa jenis makanan/minuman yang diharamkan.
– penggunaan busana yang menutup aurat.
– bentuk pergaulan laki-perempuan
(pernikahan) yang disahkan.
– syariat wudhu dan mandi janabat.
– tatacara pengurusan jenazah.
– pengaturan ekonomi yang bebas riba, maisir,
gharar dsb.
Saintifikasi
Islam berkutat pada masalah-masalah “sains” di balik semua pernyataan yang
diasumsikan benar dalam Islam ini. Jadi penelitian-penelitian di bawah
ini masuk kategori saintifikasi Islam:
– penelitian mendeteksi kehadiran malaikat
dengan Infrared, radiasi Gamma atau Neutrino, “dikontrol” dengan beberapa
amalan & kondisi khusus; apakah benar pada ruangan yang diselenggarakan
sholat shubuh berjamaah dapat dideteksi tanda-tanda kehadiran lebih banyak
malaikat?
– penelitian menguji kebenaran pernah
terjadinya mukjizat para Nabi, misalnya:
— pencarian footprint Adam & Hawa
ketika turun dari surga,
— pencarian relik kapal Nabi Nuh,
— menganalisis berbagai proses terjadinya
pembelahan laut Merah,
— membuktikan bahwa Firaun memang mati
tenggelam di laut tapi jasadnya terselamatkan,
— mencari bekas 12 mata air Nabi Musa,
— mencari fossil hewan yang pernah berbicara
dengan Nabi Sulaiman
— mencari gua Ashabul Kahfi dan mempelajari
efek terowongan waktu,
— mencari fossil mayat yang konon pernah
dihidupkan Nabi Isa,
— mencari bekas bulan yang terbelah di masa
Nabi Muhammad, dsb.
– penelitian manuskrip-manuskrip kuno yang
diklaim sebagai Kitab Nabi Musa, Daud, Isa dsb.
– penelitian keberadaan “terompet Israfil”,
pintu neraka dsb.
– penelitian EKG & EEG pada orang yang
sholat khusyu’.
– penelitian fisiografis & psikografis
pada orang yang sedang puasa.
– penelitian dampak jangka panjang pada
konsumsi makanan haram (babi, bangkai, darah).
– penelitian kesakitan yang diderita ternak
saat disembelih dengan cara syar’i dan non syar’i.
– penelitian dampak sosiologi dan ekonomi
pada penggunaan busana muslimah.
– penelitian dampak khitan pada kesehatan
reproduksi dan perkembangan psikologis.
– penelitian komparasi pada mereka yang
polygami dibandingkan dengan yang non poligami.
– penelitian dampak wudhu & mandi janabat
pada berbagai aspek kesehatan
– penelitian dampak beberapa jenis pengurusan
jenazah (dikubur, dibakar, dibalsem).
– penelitian kondisi ekonomi pada beberapa
tingkat suku bunga.
– penelitian tentang efektifitas mata uang
tunggal berbasis emas/perak.
Penelitian-penelitian saintifik tentang hal-hal di atas selalu
menarik (amazing) bagi kaum muslimin, sehingga bahkan kadang-kadang lupa
menguji kebenaran saintifiknya ketika kesimpulannya sudah seolah-olah mendukung
dalil. Banyak paper yang di klaim sebagai hasil penelitian orang Barat (non-muslim)
yang mendukung klaim kebenaran dalil itu, ketika ditelusuri ternyata tidak
ditemukan. Semua link mengarah ke situs-situs milik muslim sendiri, dan
itupun bukan sebuah karya yang dapat dikategorikan penelitian ilmiah (yang
harus memenuhi syarat transparan, replicable, consistence dan explaining).
Ketika rujukan itu tidak ditemukan, sering penjelasannya hanya, “ada
konspirasi untuk menutupi kebenaran Islam”.
Sebaliknya ketika hasil penelitian berlawanan dengan yang dikehendaki,
misalnya bahwa “tidak ada perbedaan yang signifikan antara orang yang terbiasa
mengkonsumsi babi dengan yang tidak”, maka tulisan ini cenderung dijauhi.
Ini contoh suatu bentuk “kepengecutan ilmiah”. Seharusnya biarkan
saja, nanti setiap riset akan diverifikasi dan direlatifkan oleh riset
berikutnya, selama proyek “saintifikasi Islam” ini tidak menyedot energi utama
ilmuwan muslim. Wallaahu A’lam.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rekontruksi merupakan membangun kembali
atau pengembalian sesuatu berdasarkan kejadian semula, dimana dalam rekontruksi
tersebut terkandung nilai-nilai primer yang harus tetap ada dalam aktivitas
membangun kembali sesuatu sesuai dengan kondisi semula.
Islamisasi
ilmu pengetahuan adalah upaya membangun paradigma keilmuan yang berlandaskan
nilai-nilai islam baik pada aspek ontologi, epistemologi maupun aksiologi.
Saintifikasi Islam adalah upaya mencari
dasar sains pada suatu pernyataan yang dianggap benar dalam Islam yang
bersumber dari Qur’an dan Sunnah, baik itu mengenai suatu hal yang harus
dipercaya atau suatu amal yang harus dilakukan.
B. Saran
Seiring dengan berkembangnya
zaman, banyak tercipta teknologi-teknologi canggih yang diciptakan oleh bangsa
barat. Namun disisi lain ada pengaruh buruk terhadap masyarakat Indonesia
khususnya, yaitu terkikisnya perilaku islami oleh pengaruh bangsa barat lewat
teknologi. Tugas pertama kita yaitu membentengi diri kita dari pengaruh bangsa
barat dengan memelihara perilaku yang islami. Selain itu, jika pembaca kurang
mengerti tentang materi dari makalah ini, kami sarankan supaya pembaca lebih
mencari sumber referensi yang berkaitan dengan materi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar