BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hidup
ditengah-tengah orang Arab yang memuja berhala tidak membuat Rasulullah
ikut-ikutan memuja berhala, justru beliau membencinya. Rasulullah lebih sering
mengasingkan diri untuk berfikir tentang penciptaan alam semesta beserta
segenap isinya. Gua Hira yang berada di bukit Nur (Jabal Nur) adalah tempat
dimana beliau berkhalwat dengan khusyu hingga menerima wahyu Allah SWT.[1]
Pada awal mula
Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT. yang isinya menyeru manusia
untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan
Quraisy. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di
Mekah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang
masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang
memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi untuk
melakukan dakwah secara terang-terangan. Bertambahnya penganut agama baru yang
dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. membuat kemapanan spiritual yang sudah
lama mengakar di kaum Quraisy menjadi terancam. Mereka berusaha dengan
mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan
kekerasan mereka lakukan. Merasa terancam, Allah Swt. memerintahkan Nabi
Muhammad beserta kaum muslim lainnya untuk berhijrah ke kota Madinah. Disinilah
babak baru kemajuan Islam dimulai.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana riwayat hidup Nabi Muhammad SAW?
2. Bagaimana bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah?
C. TUJUAN MAKALAH
1. Untuk riwayat hidup Nabi Muhammad SAW.
2. Untuk mengetahui bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Riwayat Hidup Nabi Muhammad Saw
1.
Sebelum Masa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad)
Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun
Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk
menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran. Peristiwa
itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal).
Secara geografis,
kota Mekah terbagi menjadi dua bagian. Pertama, mulai dari Masjidil Haram
hingga ke arah timur disebut ma’lah (bagian atas) dan kedua, mulai
dari Masjidil Haram hingga ke arah barat dan selatan
disebut masfalah (bagian bawah). Rasulullah termasuk penduduk ma’lah.[2]
Nabi Muhammad di percayakan oleh
Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah
hingga sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah
kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul
Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun
kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung jawab
selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman sangat di segani
dan di hormati di kalangan orang quraisy dan penduduk Mekah secara
keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia muda, Nabi Muhammad hidup sebagai
pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah dan kambing penduduk
Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan
merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segala nafsu duniawi, sehingga dia
terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu
sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya).[3]
Bukan hanya di juluki sebagai
al-amin nabi juga adalah seorang yang bijaksana. Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan
Nabi Muhammad terjadi pada usianya yang ke 35 tahun. Waktu itu bangunan
ka’bah rusak berat. Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para
penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat
terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di
tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan
tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya
para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui
pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang
yang pertama masuk adalah Nabi Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi
hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah,
lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya
bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian
meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat di
selesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara
penyelesaian seperti itu.[4]
Pada usia baru beranjak 12 tahun
Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khalifah
dagang ke siria (syam). Khalifah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam
perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta
Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi
Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen.
Ketika Nabi Muhammad berusia 25
tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita
kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi
Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi,
ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun. Khadijah
adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam
perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam
orang anak, dua putra dan empat orang putri ialah Qasim, Abdullah, Zainab,
Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi
Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad
berusia 50 tahun.[5]
Secara historis, perjalanan nabi
Muhammad SAW. Sebagai pembawa misi risalah langit, terbagi dalam 3 periode,
yaitu pertama, periode para kerosulan, kedua, periode kerosulan, dan ketiga,
pasca kerosulan. Tahap kedua Sejarah kenabian ini diawali dengan dua kondisi
demografis-sosiologis arab, yakni kondisi pada masa makiyah dan masa madaniah.
Kehadiran Nabi Muhammad SAW identik dengan latar belakang kondisi masarakat
Arab, khususnya orang-orang mekah. Para sejarawan baik Islam maupun non-Islam
tidak berbeda dalam melukiskan keberadaan mereka.
Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis
mencerminkan kehidupan derajat yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinaan,
eksploitasi, ekonomi dan perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka.
Situasi chaos semacam ini berlangsung sejak para pendahulu mereka mendiami
negeri tersebut. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab Mekah
adalah para penyembah berhala. Tidak kurang dari 300 berhala yang mereka anggap
sebagai tuhan atau perlindungan manusia. Berangkat dari kondisi inilah, dalam
sejarah dicatat bahwa muhammad sering melakukan kontensasi (‘uzlah), untuk
mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan
masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontensasi yang cukup lama, tepatnya di
Gua Hiro, akhirnya muhammad mendapat suatu petunjuk dari Allah melalui malaikat
Jibril untuk mengubah masyarakat Arab Mekah. Dari sinilah, awal sejarah
penyebaran nabi Muhammad SAW. Dalam menegakkan ajaran Islam di mulai.[6]
Para Nabi dan Rosul yang diutus oleh
Allah ,dilihat dari pendekatan visi dan misi, dapat dibagi dalam 2 bagian. pertama,
Nabi yang membawa doktrin teologis semata dan Nabi yang membawa dokrin teologis
sekaligus membawa dokrin politis. Doktrin teologis adalah doktrin yang
menekankan subtansi moral dalam mempersatukan ideal moral manusia dengan ideal
moral tuhan tanpa melakukan perubahan sosial politik sebagai bagian dari proses
ideal moral tersebut, sedangkan dokrin teologis politis adalah dokrin yang
mengedepankan ajakan moral sekaligus berusaha melakukan perubahan sistem untuk
menata institusi-institusi sosial politik.
Para Nabi yang tergolong pembawa
dokrin teologis ini, diantaranya para adalah Nabi-Nabi yang bergelar ulul azmi.
Nabi muhammad SAW termasuk bagian ini karena ia selain mengajarkan nilai-nilai
islam yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat aksentis (keahiratan),juga
berusaha beserta umatnya menata kekuatan untuk mengambil alih peran kepemimpinan
dan pemerintahan orang-orang Qurays. Peran ini sangat dominan, terutama pada
saat Nabi berada di madinah.
2.
Masa Kerasulan
Beberapa kilometer di Utara Mekkah,
pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat Jibril muncul di hadapan
Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama. Pada usia Nabi yang
menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu
kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.[7]
Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad
dibagi menjadi dua periode, yaitu:
a. Periode
Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid
(dalam arti luas)
b. Periode
Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik
(dalam arti luas).
B.
Peradaban Islam Masa Rasulullah
a.
Periode Mekah
Pada awal turunnya wahyu pertama
Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi,
mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil, dimulai dari dirinya
sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Nabi mengajarkan kepada istrinya
khadijah unutk beriman kepada Allah, kemudian diikuti oleh anak angkatnya, Ali
ibn Abi Thalib (anak pamannya) dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah
tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya) kemudian sahabat
karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan itu diajarkan secara
meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy
saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi Waqas,
Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah, Arqam
ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan beberapa orang lainnya,
mereka semua disebut Assabiquna al Awwalun, artinya orang-orang yang
pertama masuk Islam. Perjuangan dakwah ini dilakukan secara rahasia yang
berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam (karena letaknya yang tersembunyi
dan cukup aman). Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang
tiga tahun. [8]
Dalam menyebarkan agama islam, Nabi
Muhammad melakukannya dengan tiga cara, yaitu:
a. Rahasia.
Pada tahapan ini Nabi menyampaikannya hanya pada kalangan keluarganya sendiri
dan teman dekatnya.
b. Semi
Rahasia. Beliau menyebarkan Agama Islam dalam ruang lingkup yang lebih luas,
termasuk Bani Muthalib dan Bani Hasyim.
c.
Terang-Terangan(Demonstratif). Nabi dalam berdakwah secara terang-terangan ke
segenap lapisan masyarakat, baik kaum bangsawan maupun hamba sahaya.[9]
Dakwah yang disampaikan Nabi ini
mendapatkan penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagai cara. Penolakan
tersebut diantaranya:
a. Lunak. Cara
ini dilakukan dengan menyebar propaganda. Bahwa Nabi Muhammad adalah seorang
pembohong, penjahat, dan juga pembuat perpecahan di kalangan bangsa arab dan
lainnya
b. Semi Lunak.
Yaitu dengan membujuk Nabi Muhammad untuk menghentikan dakwah islamiyah.
c. Kasar/Keji.
Yaitu dengan melakukan penyiksaan atau penganiayaan baik secara fisik maupun
nonfisik.
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad saw tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal
tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut: [10]
1. Bidang
Politik Kekuasaan. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan Bani Abdul Muthalib
2. Sosial
(persamaan derajat sosial). Nabi muhammad menyerukan persamaan hak antara
bangsawan dan hamba sahaya
3. Agama dan
Keyakinan. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak
menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
4. Budaya.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab,
sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan
mengikuti agama islam
5. Ekonomi.
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang ditempuh para
pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik di
sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan dilancarkan untuk menghentikan
dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama
islam.[11]
b.
Periode Madinah
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya
pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622
M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan
kehendak dan perintah Allah SWT dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun
Rasulullah berdakwa ajaran Islam di Mekah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami
pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya
lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekah.
Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita,
orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam. Oleh karena itu islam
lebih cepat berkembang di madinah.[12]
Dalam periode ini, pengembangan
islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan
pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan
dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut:[13]
1. Bidang
sosial Kemasyarakatan
a. Mendirikan
Masjid
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid
ialah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga di majelis
ini umat islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah secara teratur,
mengadili perkara-perkara dan musyawarah. Masjid ini memegang peranan penting
untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
b.
Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah saw mempersatukan
keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara
mempersaudarakan kedua golongan ini, Rasulullah SAW telah menciptakan suatu
pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan
seperti sebelumnya.
c. Perjanjian
saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Nabi Muhammad saw hendak menciptakan
toleransi antar golongan yang ada di madinah, oleh karena itu Nabi membuat
perjanjian antara kaum muslim dan nonmuslim.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian
tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan
politik
2. Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat
3. Adalah
kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril
maupun materil. Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap
kota mereka (Madinah)
4. Rasulullah
adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
d. Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Ketika masyarakat islam terbentuk
maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk
tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan dalam periode ini
terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan
oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga
terdapat dua sumber hukum dalam islam, yaitu Al-Quran dan hadis.[14]
Dari kedua sumber hukum islam
tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan
untuk bidang ekonomi dititik beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam
bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara
masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia
adalah ketakwaan.
e. Mengadakan
perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun
yang belum masuk islam.
Perjanjian ini dikenal dengan
“Piagam Madinah”, yang berisi undang-undang dikenal dengan konstitusi Madinah.
Konstitusi ini secara garis besar menyangkut masalah-masalah yang berkaitan
dengan seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu:
1.
Bidang Politik. Dalam piagam Madinah menerapkan sistem Musyawarah
2.
Bidang Keamanan. Seluruh warga negara berhak mendapat keamanan dan kemerdekaan
3. Bidang
Sosial. Nabi meletakkan dasar persamaan di antara manusia
4.
Bidang ekonomi. Nabi saw menerapkan sistem yang dapat menjamin keadilan sosial
5.
Bidang keagamaan. Hak beragama dijamin, namun harus memiliki sikap toleransi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan
yang diselenggarakan oleh masyarakat atau penduduk
kota madinah.
Adapun penjabaran dari piagam ini
yang dijadikan sebagai dasar dalam membina masyarakat islam yang baru dibentuk
Rasulullah saw, meliputi beberapa prinsip, yaitu:[15]
a. Al-Ukhuwah.
Ukhuwah ini meliputi Ukhuwah Basyariyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah
Islamiyah
b. Al-Musawa.
Semua penduduk memiliki kedudukan yang sama dan setiap warga masyarakat
memiliki hak kemerdekaan, kebebasan, dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya
c. At-Tasamuh.
Umat Islam siap berdamping secara baik dengan semua penduduk termasuk Yahudi
serta bebas melaksanakan ajaran agama dan harus memiliki sikap toleransi
d. Al-Ta’awun.
Semua penduduk harus saling tolong menolong dalam hal kebaikan.
e. Al-Tasyawur.
Jika ada persoalan dalam Negara, harus melakukan musyawarah
f. Al-‘Adalah.
Berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan
bermasyarakat(Adil).[16]
2. Bidang
Politik
Rasulullah adalah kepala Negara bagi
penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan
yang besar diselesaikan.[17]
Munawir Syadzali (Mantan Menteri
Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam
Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun
berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota
komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas
lain didasarkan atas prinsip-prinsip bertetangga baik, saling membantu dalam
menghadapi musuh bersama,
membela mereka
yang dianiaya, saling menasihati, dan menghormati kebebasan beragama.[18]
3. Bidang
Ekonomi
Seperti di madinah merupakan negara
yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari
sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara
yang di lakukan oleh Rasulullah SAW merupakan langkah yang sangat signifikan
sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah
agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif
singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh
Rasulullah SAW dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber
utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah
(petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya,
termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar
adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan
sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia
tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan
sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah
kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang
hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
4. Bidang
Keagamaan
Dengan dakwah agama Islam mengalami
perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
yaitu:
a. Ajaran Islam
simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
b. Prinsip-prinsip
dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
c. Islam
tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari
Nabi dan para sahabat.[19]
Adapun Ruang Lingkup Dakwah
Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab
saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah
untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul,
setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh
raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan
yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan
Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a. Heraclius,
Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn
Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b. Kisra
Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al
Sahmy.
c. Negus,
Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah
al-Dlamary.
d. Maqauqis,
Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi
Baltaah al-Lakhmy.
e. Hamzah
ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn
Amr al-Amiry.
f. Al-Haris
ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g. Al-Mundzir
ibn Saw.y, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h. Duaputera
al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. [20]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas dapat kami ambil kesimpulan bahwasannya peradaban Islam pada masa nabi
Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (periode) yaitu Fase Mekah dan Madinah.
Pada fase
Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa
awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini
terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan.
Meskipun dalam prosesnya Nabi sering mendapat gangguan dan perlakuan kasar dari
kaum kafir Quraisy.
Setelah hijrah,
pada fase Madinah ini ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari
upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem
sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan
Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah
Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad Saw.
B. Kritik
dan Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka penulis sangat mengharapkan
kritikan yang dapat mendukung untuk lebih baiknya di masa yang akan datang.
Penulis juga menyarankan kepada pembaca, agar membaca buku-buku yang berkaitan
dengan Sejarah Peradaban Islam terutama periode Rasulullah SAW dan buku-buku
yang telah banyak ditulis oleh para ulama dan peneliti sejarah berkaitan dengan
sejarah kenabiannya. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan
perlindungan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Atiq
bin Ghaits Al-Biladi 1995. Keutamaan Kota Mekah. Bandung: Pustaka Hidayah.
2.
Supriyadi,
Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
3.
Yatim, Badri.
Sejarah Peradaban Islam.
4.
Thohir,
Ajid. 2009. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta:
Rajawali Pers.
5.
Fatikhah, 2011.
Sejarah Peradaban Islam. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
6.
Amin,
M.Rusli. 2010. Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah SAW. Jakarta: Al-Mawardi
Prima.
7.
Syalabi,
2003. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: PT Pustaka Al-Husna Baru.
8.
Aen
,Nurul. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
9.
Subarman,
munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
10.
KEMENAG,
2014. Sejararah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar