Kamis, 10 Januari 2019

Makalah Tentang Peradaban Islam Masa Rasulullah SAW (SPI/SKI)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Hidup ditengah-tengah orang Arab yang memuja berhala tidak membuat Rasulullah ikut-ikutan memuja berhala, justru beliau membencinya. Rasulullah lebih sering mengasingkan diri untuk berfikir tentang penciptaan alam semesta beserta segenap isinya. Gua Hira yang berada di bukit Nur (Jabal Nur) adalah tempat dimana beliau berkhalwat dengan khusyu hingga menerima wahyu Allah SWT.[1]
            Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT. yang isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di Mekah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.  membuat kemapanan spiritual yang sudah lama mengakar di kaum Quraisy menjadi terancam. Mereka berusaha dengan mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasan mereka lakukan. Merasa terancam, Allah Swt. memerintahkan Nabi Muhammad beserta kaum muslim lainnya untuk berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak baru kemajuan Islam dimulai.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana riwayat hidup Nabi Muhammad SAW?
2. Bagaimana bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah?
C. TUJUAN MAKALAH
1. Untuk riwayat hidup Nabi Muhammad SAW.
2. Untuk mengetahui bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah.





BAB II
PEMBAHASAN

A. Riwayat Hidup Nabi Muhammad Saw
1. Sebelum Masa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad)
            Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran.  Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal).
            Secara geografis, kota Mekah terbagi menjadi dua bagian. Pertama, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah timur disebut ma’lah (bagian atas) dan kedua, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah barat dan selatan disebut masfalah (bagian bawah). Rasulullah termasuk penduduk ma’lah.[2]
            Nabi Muhammad di percayakan oleh Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah hingga sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan orang quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia muda, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segala nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya).[3]
            Bukan hanya di juluki sebagai al-amin nabi juga adalah seorang yang bijaksana. Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Nabi Muhammad terjadi pada usianya yang ke 35 tahun. Waktu itu bangunan ka’bah rusak berat. Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Nabi Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah, lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat di selesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.[4]
            Pada usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khalifah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. 
            Ketika Nabi Muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun. Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam orang anak, dua putra dan empat orang putri ialah Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad berusia 50 tahun.[5]
            Secara historis, perjalanan nabi Muhammad SAW. Sebagai pembawa misi risalah langit, terbagi dalam 3 periode, yaitu pertama, periode para kerosulan, kedua, periode kerosulan, dan ketiga, pasca kerosulan. Tahap kedua Sejarah kenabian ini diawali dengan dua kondisi demografis-sosiologis arab, yakni kondisi pada masa makiyah dan masa madaniah. Kehadiran Nabi Muhammad SAW identik dengan latar belakang kondisi masarakat Arab, khususnya orang-orang mekah. Para sejarawan baik Islam maupun non-Islam tidak berbeda dalam melukiskan keberadaan mereka.
            Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan derajat yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinaan, eksploitasi, ekonomi dan perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka. Situasi chaos semacam ini berlangsung sejak para pendahulu mereka mendiami negeri tersebut. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab Mekah adalah para penyembah berhala. Tidak kurang dari 300 berhala yang mereka anggap sebagai tuhan atau perlindungan manusia. Berangkat dari kondisi inilah, dalam sejarah dicatat bahwa muhammad sering melakukan kontensasi (‘uzlah), untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontensasi yang cukup lama, tepatnya di Gua Hiro, akhirnya muhammad mendapat suatu petunjuk dari Allah melalui malaikat Jibril untuk mengubah masyarakat Arab Mekah. Dari sinilah, awal sejarah penyebaran nabi Muhammad SAW. Dalam menegakkan ajaran Islam di mulai.[6]
            Para Nabi dan Rosul yang diutus oleh Allah ,dilihat dari pendekatan visi dan misi, dapat dibagi dalam 2 bagian. pertama, Nabi yang membawa doktrin teologis semata dan Nabi yang membawa dokrin teologis sekaligus membawa dokrin politis. Doktrin teologis adalah doktrin yang menekankan subtansi moral dalam mempersatukan ideal moral manusia dengan ideal moral tuhan tanpa melakukan perubahan sosial politik sebagai bagian dari proses ideal moral tersebut, sedangkan dokrin teologis politis adalah dokrin yang mengedepankan ajakan moral sekaligus berusaha melakukan perubahan sistem untuk menata institusi-institusi sosial politik.
            Para Nabi yang tergolong pembawa dokrin teologis ini, diantaranya para adalah Nabi-Nabi yang bergelar ulul azmi. Nabi muhammad SAW termasuk bagian ini karena ia selain mengajarkan nilai-nilai islam yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat aksentis (keahiratan),juga berusaha beserta umatnya menata kekuatan untuk mengambil alih peran kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang Qurays. Peran ini sangat dominan, terutama pada saat Nabi berada di madinah.
2. Masa Kerasulan
            Beberapa kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.[7]



            Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode, yaitu:
a. Periode Mekah, ciri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas)
b. Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas).
B. Peradaban Islam Masa Rasulullah
a. Periode Mekah
            Pada awal turunnya wahyu pertama Nabi Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, mengingat sosial-politik pada waktu itu belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Nabi mengajarkan kepada istrinya khadijah unutk beriman kepada Allah, kemudian diikuti oleh anak angkatnya, Ali ibn Abi Thalib (anak pamannya) dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya) kemudian sahabat karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan itu diajarkan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah, Arqam ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan beberapa orang lainnya, mereka semua disebut Assabiquna al Awwalun, artinya orang-orang yang pertama masuk Islam. Perjuangan dakwah ini dilakukan secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam (karena letaknya yang tersembunyi dan cukup aman). Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang tiga tahun. [8]
            Dalam menyebarkan agama islam, Nabi Muhammad melakukannya dengan tiga cara, yaitu:
a. Rahasia. Pada tahapan ini Nabi menyampaikannya hanya pada kalangan keluarganya sendiri dan teman dekatnya.
b. Semi Rahasia. Beliau menyebarkan Agama Islam dalam ruang lingkup yang lebih luas, termasuk Bani Muthalib dan Bani Hasyim.
c. Terang-Terangan(Demonstratif). Nabi dalam berdakwah secara terang-terangan ke segenap lapisan masyarakat, baik kaum bangsawan maupun hamba sahaya.[9]
            Dakwah yang disampaikan Nabi ini mendapatkan penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagai cara. Penolakan tersebut diantaranya:
a. Lunak. Cara ini dilakukan dengan menyebar propaganda. Bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pembohong, penjahat, dan juga pembuat perpecahan di kalangan bangsa arab dan lainnya
b. Semi Lunak. Yaitu dengan membujuk Nabi Muhammad untuk menghentikan dakwah islamiyah.
c. Kasar/Keji. Yaitu dengan melakukan penyiksaan atau penganiayaan baik secara fisik maupun nonfisik.
            Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut: [10]
1. Bidang Politik Kekuasaan. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib
2. Sosial (persamaan derajat sosial). Nabi muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya
3. Agama dan Keyakinan. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat
4. Budaya. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab, sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti agama islam
5. Ekonomi. Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
            Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan dilancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.[11]
b. Periode Madinah
            Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah SWT dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di Mekah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam. Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.[12]
            Dalam periode ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut:[13]
1. Bidang sosial Kemasyarakatan
a. Mendirikan Masjid
            Tujuan Rasulullah mendirikan masjid ialah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan musyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
b. Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
            Rasulullah saw mempersatukan keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan kedua golongan ini, Rasulullah SAW telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
c. Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
            Nabi Muhammad saw hendak menciptakan toleransi antar golongan yang ada di madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum muslim dan nonmuslim.
            Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
1.  Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik
2.  Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat
3. Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materil. Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah)
4. Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.

d. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
            Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam, yaitu Al-Quran dan hadis.[14]
            Dari kedua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititik beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
e. Mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun yang belum masuk islam.
            Perjanjian ini dikenal dengan “Piagam Madinah”, yang berisi undang-undang dikenal dengan konstitusi Madinah. Konstitusi ini secara garis besar menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu:
1. Bidang Politik. Dalam piagam Madinah menerapkan sistem Musyawarah
2. Bidang Keamanan. Seluruh warga negara berhak mendapat keamanan dan                     kemerdekaan
3. Bidang Sosial. Nabi meletakkan dasar persamaan di antara manusia
4. Bidang ekonomi. Nabi saw menerapkan sistem yang dapat menjamin keadilan sosial
5. Bidang keagamaan. Hak beragama dijamin, namun harus memiliki sikap toleransi           terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau   penduduk kota madinah.
            Adapun penjabaran dari piagam ini yang dijadikan sebagai dasar dalam membina masyarakat islam yang baru dibentuk Rasulullah saw, meliputi beberapa prinsip, yaitu:[15]
a. Al-Ukhuwah. Ukhuwah ini meliputi Ukhuwah Basyariyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Islamiyah
b. Al-Musawa. Semua penduduk memiliki kedudukan yang sama dan setiap warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan, kebebasan, dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya
c. At-Tasamuh. Umat Islam siap berdamping secara baik dengan semua penduduk termasuk Yahudi serta bebas melaksanakan ajaran agama dan harus memiliki sikap toleransi
d. Al-Ta’awun. Semua penduduk harus saling tolong menolong dalam hal kebaikan.
e. Al-Tasyawur. Jika ada persoalan dalam Negara, harus melakukan musyawarah
f. Al-‘Adalah. Berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat(Adil).[16]
2. Bidang Politik
            Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan.[17]
            Munawir Syadzali (Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip bertetangga baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,
membela mereka yang dianiaya, saling menasihati, dan menghormati kebebasan beragama.[18]
3. Bidang Ekonomi
            Seperti di madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah SAW merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
            Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
            Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
4. Bidang Keagamaan
            Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
a. Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
b. Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
c. Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.[19]
            Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
            Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a. Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b. Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c. Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d. Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e. Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f. Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g. Al-Mundzir ibn Saw.y, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h. Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. [20]


BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kami ambil kesimpulan bahwasannya peradaban Islam pada masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (periode) yaitu Fase Mekah dan Madinah.
Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan. Meskipun dalam prosesnya Nabi sering mendapat gangguan dan perlakuan kasar dari kaum kafir Quraisy.
Setelah hijrah, pada fase Madinah ini ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad Saw.
B.     Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka penulis sangat mengharapkan kritikan yang dapat mendukung untuk lebih baiknya di masa yang akan datang. Penulis juga menyarankan kepada pembaca, agar membaca buku-buku yang berkaitan dengan Sejarah Peradaban Islam terutama periode Rasulullah SAW dan buku-buku yang telah banyak ditulis oleh para ulama dan peneliti sejarah berkaitan dengan sejarah kenabiannya. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan perlindungan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
           


DAFTAR PUSTAKA

1.      Atiq bin Ghaits Al-Biladi 1995. Keutamaan Kota Mekah. Bandung: Pustaka Hidayah.
2.      Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
3.      Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam.
4.      Thohir, Ajid. 2009. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
5.      Fatikhah, 2011. Sejarah Peradaban Islam. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
6.      Amin, M.Rusli. 2010. Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah SAW. Jakarta: Al-Mawardi Prima.
7.      Syalabi, 2003. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: PT Pustaka Al-Husna Baru.
8.      Aen ,Nurul. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
9.      Subarman, munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
10.  KEMENAG, 2014. Sejararah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementerian Agama RI.



[1] KEMENAG, Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta:2014), hal 15
[2] Atiq bin Ghaits Al-Biladi, Keutamaan Kota Mekah, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1995), hlm. 118
[3] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm 59-60
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…., hlm 18
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam….,hlm 61
[6] Prof. Dr. H. I. Nurul Aen ,MA, Sejarah Peradaban Islam, hal 62
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam...,hlm 18-19
[8] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 24
[9] Fatikhah, Sejarah Peradaban Islam, (Pekalongan:STAIN Pekalongan Press, 2011)  hal 58-60
[10] Fatikhah, Sejarah Peradaban Islam, (Pekalongan:STAIN Pekalongan Press, 2011)  hal 58-60
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 20-21
[12] M. Rusli Amin, Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw(Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010),hlm 33-34
[13] Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru, 2003) hal 102-104
[14] Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru, 2003) hal 102-104
[15] Fatikhah, Op. Cit,  hal 75-77
[16] Fatikhah, Op. Cit,  hal 75-77
[17] Subarman, 2008:36
[18] Mubarok, 2005: 49
[19] Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta:PT Pustaka Al-Husna Baru, 2003) hal 102-104
[20] Subarman. 2008: 38-39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar